Kapanlagi.com - Daisy Fajarina boleh jadi memang mengaku tak pernah melakukan tindak kekerasan kepada mantan pembantunya, Shaliha. Namun, menurut pengacara Shaliha, Christine Purba, tinggal menunggu waktu saja sebelum Daisy benar-benar masuk bui.
"Kita sudah menghubungi Kedutaan Prancis yang di sini untuk menyampaikan ke sana (Prancis), untuk memberikan nota ekstradisi. Karena di sana masih libur jadi kita masih menunggu," ujar Christine.
"Kalau nota ekstradisi itu sudah dikirim, maka Daisy sudah bisa ditahan," imbuhnya menerangkan soal ibu Manohara yang disebut-sebut masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) di Prancis.
Ditemui KapanLagi.com saat menemani kliennya, Shaliha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8) Christine kemudian menjelaskan jika Daisy memang tak bisa begitu saja ditahan.
"Karena di pasal 5 UU ekstradisi warga Indonesia nggak bisa langsung ditahan, tergantung oleh Presiden dikasih ijin atau nggak.
Nggak ada deadline, tapi kita kawal terus," jelasnya.
Selain kasus memalsukan dokumen yang telah dituduhkan oleh pihaknya, Christine juga mengatakan, jika Daisy sebenarnya telah tersangkut kasus lain dan telah menjalani pemeriksaan.
"Di luar kasus ini, Daisy ada kasus penggelapan uang dan minggu lalu sudah diperiksa sampai jam 11 malam. Kira harapkan ini secepatnya bisa berjalan. Selasa kemarin Juliana diperiksa, tapi nggak datang, mungkin Senin besok karena dia itu saksi penting," tandasnya.
(kpl/mai/bar)
Shaliha, perempuan yang mengaku sebagai korban tindak kekerasan yang dilakukan Daisy Fajarina, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bahkan kali ini ia juga mendatangkan orang tuanya, sebagai saksi yang akan dipakainya membuktikan kesalahan ibunda
Manohara Odelia Pinot itu.
"Bapak saya ditanya soal identitas saya yang saya serahkan, yaitu akte saya. Itu untuk membuktikan kalau Daisy itu bukan orang tua kandung saya. intinya, ini mengarah kepada keterangan palsu ibu Daisy dalam paspor saya," ujar Shaliha yang datang ke Polda sejak pagi hari.
"Pada intinya, ini bapak saya yang asli. Bapak saya ditanya 19 pertanyaan," imbuhnya menegaskan.
Ditemui KapanLagi.com di Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (26/8) siang, Shaliha yang ditemani oleh beberapa pengacaranya itu memang berencana membuktikan jika Daisy Fajarina memang benar-benar telah memberikan keterangan palsu soal paspornya.
"Kita mau membuktikan tentang isi paspor itu. Nanti juga akan kita panggil pihak imigrasi, ibu Juliana Meiala dan adiknya, dan yang terakhir ibu Daisy sendiri yang kita panggil," jelas Boby, pengacara Shaliha.
Senada dengan penjelasan Boby, Christine Purba yang juga mendampingi Shaliha sebagai pengacara kemudian menambahkan, jika Daisy nampaknya memang telah memalsukan dokumen-dokumen milik Shaliha.
"Dulu Shaliha itu dibawa ke Australia sama ibu Daisy dan dia harus membuat paspor. Untuk membuat paspor harus dibuat akte kelahiran. Dan akte kelahiran ini yang dipalsukan ibu Daisy," katanya.
"Saat memalsukan, ibu Daisy dibantu oleh Juliana. Dan Juliana ini sebagai perantara dan bisa dikatakan sebagai saksi kunci pemalsuan ini, selain saksi kita mengajukan bukti surat paspor," tambah Christine kemudian.
(kpl/mai/bar)
Key :
http://www.kapanlagi.com/h/shaliha-ingin-buktikan-daisy-palsukan-akta-kelahiran.html
http://www.kapanlagi.com/h/daisy-fajarina-segera-masuk-bui.html
http://www.detikhot.com/read/2009/08/25/203142/1189625/230/ramadan-shaliha-ogah-damai-dengan-ibunda-manohara
http://www.detikhot.com/read/2009/08/25/192954/1189617/230/ratna-sarumpaet-yakin-segera-penjarakan-ibunda-manohara
http://celebrity.okezone.com/read/2009/08/26/33/251608/33/ekstradisi-ibunda-manohara-tergantung-presiden-sby
http://www.mmail.com.my/content/11537-interpol-wants-daisy-be-extradited-diplomatic-channels
http://www.detikhot.com/read/2009/08/26/140728/1190045/230/shaliha-keukeuh-penjarakan-ibunda-manohara-di-indonesia
Nota kaki : Daisy fajarina terlibat kes pemalsuan passport + penderaan fizikal/mental + penipuan wang